Kamis, 29 Juli 2010

JUBI --- Puluhan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar unjuk rasa di Abepura, Jayapura, Rabu (28/7). Mereka mempertanyakan mandeknya penyelidikan sejumlah kasus korupsi di Papua. 

Massa yang datang sejak pukul 13.50 WIT membawa spanduk yang mengecam buruknya penanganan korupsi. “Kami mau setiap koruptor di Papua ditindak tegas sesuai aturan hukum,” ujar Gepamer Alua, Koordinator Pendemo di halaman kantor Kejati Papua.

KNPB menilai selama ini proses hukum belum berjalan seimbang antara rakyat biasa dengan para pejabat yang terganjal kasus korupsi. “Jadi jangan menuduh rakyat separatis, padahal separatis adalah para koruptor di Tanah Papua yang harus di periksa,” terangnya.

Gepamer Alua menjelaskan bahwa korupsi di Papua tergambar dari hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Provinsi Papua tahun 2009 yang mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan dana. “Dimana terungkap banyak laporan keuangan yang dikelola Pemprov Papua tidak bisa di pertanggungjawabkan penggunaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Papua, Palty Simanjuntak mengatakan pihaknya selalu menangani secara baik kasus korupsi di Papua. “Kasus korupsi semuanya sudah ditangani secara baik, dimana saat ini ada 66 kasus di seluruh Tanah Papua,” kata Party Simanjuntak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar