Jumat, 30 Juli 2010

Agar Papua Lebih Maju, UU Otonomi Khusus Harus Dievaluasi

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar Pemprov Papua diaudit lantaran masih lambannya pembangunan. Sementara anggaran untuk provinsi paling timur Indonesia tersebut paling banyak.

Menjawab masalah ini, UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua harus dievaluasi.

"Jadi kalau Bapak Presiden meminta ini diaudit, ini dalam kerangka amanat UU 21 itu sendiri. Jadi prinsipnya dalam kerangka UU 21 itu sendiri perlu dievaluasi setiap tahun," papar mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Untuk tahun 2009 saja, menurut Gamawan, anggaran Papua mencapai Rp 6,6 triliun. Ini adalah angka tertinggi dibanding dengan provinsi lain di Indonesia.

Gamawan menambahkan, kepala daerah dipilih secara demokratis oleh partai atau golongan tertentu. Namun di lain pihak ada tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan bagi kepala daerah itu.

"Jadi ini 2 hal yang di satu sistem politik, yang satu sistem pemerintahan desentralisasi. Kekuasaan itu kan bersumber kepada presiden, kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan berada di tangan presiden. Lalu, diselenggarakan dalam prinsip desentralisasi," jelas Gamawan.

Nah, kemudian jika ada satu atau dua kepala daerah yang tidak konsen mengurusnya, walaupun dia dipilih rakyat, presiden berhak untuk menegur, mengingatkan memberikan hukuman.

"Inilah yang memerlukan jaminan bahwa penyelenggaraan pemerintah itu dengan efektif dan baik," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar